Berkas yang harus disiapkan untuk Lapor Diri PPG Daljab 2023

 Berdasarkan ploting pada sistem SIMPKB, kami informasikan kepada seluruh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2023 Angkatan 2 UNNES bahwa kegiatan lapor diri akan dilaksanakan pada hari Jumat 15 September 2023 s.d hari Sabtu 16 September 2023 secara online di tempat masing-masing. Adapun berkas atau persyaratan yang wajib disiapkan dan diupload antara lain:

  1. File A1 dan Pakta Integritas format dapat diunduh dari SIMPKB (PDF) 
  2. File Biodata Mahasiswa sesuai format PDDIKTI (PDF)
  3. File Pernyataan Izin Pimpinan format dapat diunduh dari SIMPKB (PDF)
  4. File Ijazah S1 (PDF)
  5. File Transkip Nilai S1 (PDF)
  6. File Kartu Identitas KTP/SIM (PDF)
  7. File Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK dari kepolisian setempat (PDF)
  8. Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat (PDF)
  9. File Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas setempat (PDF)
  10. File NPWP (PDF). Bagi yang tidak memiliki NPWP maka upload file PDF yang ada keterangan tulisan “Tidak Memiliki NPWP”. 

Mengisi Data Diri online melalui link https://s.id/DataVerifikasiMahasiswappgdaljab20232Unnes (data diri untuk verifikasi awal sebagai calon mahasiswa PPG Daljan 2023 Angkatan 2 UNNES

Bergabung di gurp telegeram Mahasiswa PPG Daljab Tahun 2023 Angkatan 2 UNNES melalui link https://t.me/+S3jNBFBNQ99lMzY9

File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (jpg)
File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (jpg)
Ketentuan Foto:
Foto berwarna dengan latar belakang merah. 

Bagi mahasiswa pria memakai jas hitam, hem putih dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), hem putih, tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi 

Bagi mahasiswa wanita memakai jas hitam, hem/blus putih, tidak memakai kacamata, kerudung putih polos bagi yang berkerudung (berdasi bukan dasi kupu-kupu)

Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto 

Format foto JPG max 100kb

Mengingat ini adalah untuk dokumen formal harap membuatnya di studio foto. Jangan melakukan repro dengan scanner atau mengambil ulang gambarnya (memfoto) dari pasfoto cetak.

Keterangan : Jika ada perkembangan informasi akan disampaikan melalui grup telegram

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama